Layanan

Law Firm “AV & Partners” melayani bantuan hukum pidana dan perdata dalam berbagai bidang usaha, baik perusahaan maupun perorangan yang timbul dalam praktik dunia usaha saat ini.

Law Firm “AV & Partners” berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Klien dengan target pencapaian solusi semaksimal mungkin pada setiap permasalahan yang ditangani dan adanya laporan berkala kepada Klien secara tertulis, selama proses hukum masih berjalan sampai selesai, baik permasalahan yang termasuk dalam ruang lingkup litigasi (pengadilan) maupun non litigasi (di luar pengadilan).

Hukum Perdata

Bantuan Hukum terkait Perjanjian, Warisan, dan Hak Milik: Penyelesaian masalah hukum terkait perdata.

Hukum Pidana

Pendampingan Hukum untuk Kasus Pidana: Bantuan hukum bagi individu yang terlibat dalam perkara pidana.

Hukum Korporasi

Konsultasi Hukum Bisnis dan Perusahaan: Penyusunan kontrak, perizinan, dan kepatuhan hukum bagi perusahaan.

Alternatif Penyelesaian Sengketa

Mediasi dan Arbitrase: Penyelesaian perselisihan hukum tanpa harus ke pengadilan.

Konsultasi dan Representasi

Layanan Konsultasi Online dan Tatap Muka: Opsi konsultasi sesuai kebutuhan klien.

Hukum Keluarga

Mediasi Hukum Keluarga: Penyelesaian perselisihan dalam keluarga, termasuk pernikahan, perceraian, hak asuh anak, warisan, perwalian, dan tanggung jawab orang tua.

We are trusted by thousands of clients